Dinas Pangan Gelar Rapat Percepatan Pelaksanaan APBN Tahun 2020

PANGKALPINANG - Menindaklanjuti arahan Kepala BKP pada Rakernas Pembangunan Ketahanan Pangan Tahun 2020 di Jakarta tanggal 28 Januari 2020, Dinas Pangan Provinsi Kep. Bangka Belitung menggelar rapat percepatan pelaksanaan APBN Tahun 2020.

Rapat yang dihadiri oleh Kepala Dinas, Eselon III dan IV Dinas Pangan Prov. Kep. Bangka Belitung, dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Pangan Provinsi Kep. Bangka Belitung, Kamis (6/2/2020). Ahmad Damiri, Kepala Dinas Pangan Provinsi Kep. Bangka Belitung, dalam kesempatan ini memaparkan pentingnya realisasi kegiatan. Penyerapan anggaran diharapkan 40% dari anggaran yg ada pada triwulan pertama. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan kegiatan agar target yang diharapkan tercapai.
Kegiatan dari pusat yang harus segera terealisasi antara lain adalah identifikasi daerah rentan rawan pangan berbasis kecamatan. Kegiatan ini terdiri dari daerah rentan rawan pangan kronis yang terdiri dari 17 provinsi (termasuk Kep. Bangka Belitung), 88 kabupaten dan 956 kecamatan di seluruh Indonesia yang terdiri dari daerah rentan rawan pangan transien yang merupakan daerah pasca bencana.

Kegiatan kedua adalah identifikasi aspek yang berpengaruh terhadap ketahanan dan kerentanan pangan. Kegiatan ini berbasis pada aspek ketersediaan pangan, aspek akses pangan, dan aspek pemanfaatan pangan. 
Kegiatan ketiga menyasar kepada intervensi program dalam memperbaiki Sistem Logistik Nasional serta mendorong masyarakat di daerah rentan rawan pangan untuk mampu menyediakan pangannya sendiri yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman.

Berikutnya, kegiatan keempat yakni kerja sama lintas sektor dalam penanganan pengentasan daerah rentan rawan pangan dengan Kementan, Kemendagri, Kemendes PDTT, Kemenkes, Kemensos, Kemen PUPR, dan Lemhanas.
Kegiatan terakhir yang termasuk dalam percepatan pelaksanaan APBN adalah melakukan evaluasi tiap akhir tahun tentang perkembangan berkurangnya daerah rentan rawan pangan.

“Saya harap dengan penyusunan langkah-langkah percepatan pelaksanaan kegiatan APBN 2020 ini, kita dapat memenuhi target yang sudah ditetapkan pusat. Hal ini tentu saja agar masyarakat cepat menerima manfaat dari kegiatan tersebut,” ujar Damiri saat menutup rapat.

 

Penulis : Dini
Sumber : Dinas Pangan
Editor : Listya
Fotografer : Taufik Hidayat
Dibaca : 153 Kali