Pj. Sekda Babel Dorong Pengadaan Pemerintah Perkuat Produk Dalam Negeri dan UMK-K

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) terus mendorong pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan, efisien, dan akuntabel, sekaligus memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan pelaku usaha lokal.

​Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Babel, Fery Afriyanto, saat membuka Monitoring Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan UMK-K melalui Konsolidasi Pengadaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Selasa (11/8/2026).

​Saat membacakan sambutan Gubernur Babel, Hidayat Arsani, Pj. Sekda Fery mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pengadaan, sekaligus memastikan setiap tahapan belanja pemerintah berjalan sesuai dengan regulasi serta prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

​“Pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran strategis dalam mendorong perekonomian nasional sekaligus mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

​Ia menegaskan, penggunaan produk dalam negeri serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMK-K) harus terus diperkuat.

Berdasarkan data LKPP, capaian Babel pada tahun 2025 untuk penggunaan produk dalam negeri masih berada pada angka 90,37 persen dan belum mencapai target nasional sebesar 95 persen.

​Sementara itu, capaian belanja UMK-K Babel telah mencapai 72,06 persen, melampaui target nasional sebesar 40 persen. Begitu pula e-purchasing yang telah mencapai 64,18 persen, jauh di atas target nasional sebesar 30 persen.

​“Capaian ini menjadi catatan sekaligus motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah,” kata Pj. Sekda.

​Menurutnya, peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan UMK-K membutuhkan sinergi seluruh perangkat daerah. Konsolidasi pengadaan, penggabungan kebutuhan sejenis, hingga pembentukan forum penyelesaian masalah pengadaan (clearing house) diharapkan dapat menjadi langkah untuk mengatasi berbagai kendala yang masih dihadapi.

​Pj. Sekda juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kompetensi dan integritas, sehingga pengadaan barang dan jasa pemerintah di Babel semakin profesional, bersih, dan akuntabel.

​Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Babel, Firdaus Alamsyah, mengatakan bahwa pengadaan pemerintah bukan sekadar proses belanja, melainkan juga instrumen pembangunan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing industri dalam negeri, serta memperluas akses pasar bagi UMK-K.

​Ia menyebutkan, kebijakan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMK-K dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

​“Belanja UMK-K telah menunjukkan hasil yang baik dan harus dipertahankan. Sementara itu, penggunaan produk dalam negeri masih perlu ditingkatkan agar mencapai target nasional,” jelasnya.

​Firdaus menambahkan, capaian e-purchasing yang telah melampaui target menunjukkan bahwa instrumen tersebut semakin penting dalam mewujudkan pengadaan yang transparan dan efisien.

​Menurutnya, capaian tersebut perlu dipertahankan dan ditingkatkan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah, pejabat pengadaan, serta pelaku UMK-K.

​“Sinergi pemerintah daerah, OPD, dan pelaku UMK-K menjadi kunci keberhasilan,” katanya.

​Acara pembukaan tersebut kemudian ditutup dengan penyerahan plakat dari Pemprov Babel kepada LKPP dan penyerahan plakat dari LKPP kepada Pemprov Babel sebagai simbol penguatan sinergi dalam meningkatkan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Penulis : DINI
Sumber : Biro Adpim Setda Prov. Babel
Editor : Rini Martini
Fotografer : Diana
Dibaca : 5 Kali