DKP Babel Serahkan 128 Kartu KUSUKA
21/06/2019
Sungailiat - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Babel menyerahkan 128 Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) kepada sejumlah nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan di Kabupaten Bangka Kamis, (20/06/2019).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dasminto menyebutkan KUSUKA sebagai identitas tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Sangat penting bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan untuk memiliki KUSUKA karena berfungsi sebagai identitas profesi pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan juga sekaligus basis data untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan untuk pelaku usaha perikanan," jelas Kadis DKP Babel.
Dasminto juga meminta agar nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasar produk perikanan yang belum terdaftar untuk segera mendaftarkan diri. "Harapannya seluruh pelaku usaha kelautan dan perikanan yang ada di Babel nantinya akan terdaftar, kami di Provinsi siap bersinergi dengan Dinas Kabupaten dan juga Bank BNI sebagai mitra untuk mewujudkan hal tersebut, " imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama AVP Produk Konsumer BNI Pusat, Andi Setianto mengatakan selain sebagai kartu yang menyimpan database pelaku usaha kelautan dan perikanan, KUSUKA juga beefungsi sebagai kartu ATM/debit untuk bertransaksi di jaringan atm BNI dan merchant 46.
"Bagi pemilik Kartu KUSUKA BNI juga memberikan sejumlah kemudahan bagi pemilik Kartu KUSUKA diantaranya biaya kartu perdana gratis dan tidak dikenakan biaya administrasi bulanan," terang Andi.
Ia menambahkan saat ini pihaknya terus melakukan pemetaan data sesuai data yang diberikan KKP dan melakukan validasi NIK secara bertahap.
Penulis : Mutiah ( Pranata Humas DKP)
Sumber : Dinas Kominfo
Editor : Fitra
Fotografer : Mutiah (Pranata Humas DKP)
Dibaca : 137 Kali