Gubernur Berharap Pemegang IUP Lebih Peduli Dampak Negatif Tambang.

TANJUNG PANDAN - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, menghadiri acara "Sosialisasi Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Bagi Pemegang Izin Usaha Pertambangan" berlangsung di Ruang Rapat Kantor UPT. PU, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Jumat (6/2/2020).

Gubernur Erzaldi Rosman menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta yang hadir dalam acara "Sosialisasi Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Bagi Pemegang Izin Usaha Pertambangan" di Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur.

Selain Gubernur Erzaldi Rosman, hadir juga Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral, kepala dinas dan pejabat administrator, Pejabat Pengawas Lingkungan Dinas ESDM Babel, narasumber sosialisasi, dan para pemegang IUP.
Gubernur Erzaldi Rosman menuturkan, potensi sumber daya alam dari sektor pertambangan perlu dimanfaatkan secara optimal, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini juga dapat meningkatkan pendapatan pemerintah dan pemerintah daerah.

Perlu meminimalisir problematika pertambangan jelas Gubernur Erzaldi Rosman. Pertanyaannya, bagaimana kita melakolisir? Tergantung dari upaya, niat, dan keseriusan bagi pemegang IUP.

"Kegiatan pertambangan agar mampu menjaga keseimbangan dari seluruh sisi, tentunya sangat diperlukan dari aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan serta ketertiban dan ketentraman masyarakat," ungkapnya. 

Menurutnya, permasalahan yang muncul ke permukaan lebih sering muncul akibat adanya sikap kurang peduli dalam usaha. "Kekurangan tersebut perlu upaya lebih peduli, lebih sosial, sehingga persoalan dampak negatif tambang bisa diminimalisir," jelasnya.

Sementara amanat Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara serta Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor ESDM Nomor 1824 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat .Dalam ketentuan umum disebutkan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah usaha untuk meningkatkan kemampuan masyarakat baik secara individu maupun kelompok, agar menjadi lebih baik tingkat kehidupannya, hal ini diatur dalam IUP dan produksi wajib membuat rencana pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitarnya.

Mengakhiri kegiatan ini, Gubernur Erzaldi Rosman mengucapkan "Terima kasih kepada pemegang IUP, untuk hadir dalam kegiatan ini, selain kegiatan tersebut penting, hal ini juga sebagai anjang silaturahmi kita," ujar Gubernur.

 

Penulis : Abu Hasan
Sumber : Dinas Kominfo
Editor : Listya
Fotografer : Rafiq
Dibaca : 271 Kali