Susun Renja 2021, Dinkes Babel Sinkronkan Program dengan Kabupaten/Kota

PANGKALPINANG - Dalam menyusun rencana kerja (renja) untuk tahun 2021, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) harus melakukan sinkronisasi program dan kegiatan dengan dinas kesehatan kabupaten/kota. 

Dalam rilis pramasnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kep. Bangka Belitung, Mulyono Susanto mengungkapkan bahwa sinkronisasi ini sangat penting dilaksanakan. "Agar kegiatan yang sudah disusun, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tidak tumpang tindih sehingga sasaran program akan tercapai," ungkapnya, Selasa (02/03/2020).

Menurutnya, saat merencanakan kita harus memiliki konsep yang jelas untuk mendukung program yang ada di dinas kesehatan.

"Permasalahan kesehatan yang saat ini menjadi fokus perhatian, antara lain masih tingginya angka kematian maternal dan neonatus. Penyebab neonatus, komplikasi kejadian gangguan respiratori, berat badan lahir rendah dan prematur, serta kelainan kongenital," ungkap Kadinkes Mulyono Sutanto. 

"Kita juga menghadapi berbagai masalah gizi balita, yaitu stunting dan underweight," ungkapnya. 

Di bidang pengendalian penyakit, kita dihadapkan pada beban ganda. "Prevalensi penyakit menular, seperti HIV, tuberkulosis, dan malaria masih tinggi. Sementara penyakit tidak menular, seperti hipertensi, diabetes, obesitas, dan kanker, terus bertambah. Masih ada kasus sporadis dan KLB difteri, campak, dan polio," ungkapnya

Di bidang pelayanan kesehatan, lanjutnya, cakupan dan kualitas program belum optimal. "Fungsi puskesmas sebagai focal point jejaring perawatan kesehatan utama belum optimal. Belum semua terakreditasi. Dukungan rumah sakit terhadap program prioritas belum optimal," lanjutnya.

Di bidang sumber daya kesehatan, keterpenuhan sumber daya manusia kesehatan di puskesmas belum standar dan belum optimalnya perencanaan obat. Oleh karena itu, Kadinkes Mulyono Sutanto menyarankan agar menyusun dokumen perencanaan secara tepat sasaran.

Sementara Kepala Sub Bagian Perencanaan, Meiristia Q, mengatakan bahwa, menyadari permasalahan tersebut, di tahun 2020 ini, kita harus meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta. "Terutama penguatan pelayanan kesehatan dasar. Hal ini dapat dilakukan dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif, serta didukung inovasi dan pemanfaatan teknologi," tambahnya.

Untuk mengarahkan program dan kegiatan pelayanan dinas kesehatan dan pembangunan kesehatan daerah, diperlukan dokumen perencanaan resmi daerah, yaitu Renja (Rencana Kerja).

"Dokumen renja dinas kesehatan memuat informasi tentang sasaran dan rencana capaiannya. Tersedia arahan keterkaitan kegiatan dengan sasaran, kebijakan dengan program, serta keterkaitan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh dinas kesehatan," ungkap Meiristia.

"Tentunya, akan diselaraskan dengan lima tujuan prioritas berdasarkan strategi RPJMN 2020-2024 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia," pungkasnya.

 

Penulis : Adinda Chandralela
Sumber : Dinas Kesehatan
Editor : Listya
Fotografer : Adinda Chandralela
Dibaca : 703 Kali