Tingkatkan Disiplin ASN, Sekda Kep. Babel Pantau Mesin Sidik Jari
PANGKALPINANG — Dalam rangka meningkatkan disiplin dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemprov Babel, Sekda Provinsi Kep. Babel Naziarto pada Rabu (4/3/2020) melakukan pemantauan atau pengecekan mesin absensi sidik jari (finger print) yang ada di Kantor Gubernur Kep. Babel.
Menurut Sekda Naziarto, kondisi mesin absensi sidik jari yang ada dalam kondisi lumayan baik dan siap digunakan. “Jadi tidak ada alasan bagi ASN maupun PHL Pemprov. Kep. Babel tidak mengindahkan instruksi melaksanakan aturan absen tiga kali pada hari kerja,” ungkap Sekda Naziarto, Kamis (5/3/2020).
Apalagi kata Sekda Naziarto ketentuan untuk melakukan absensi sidik jari tiga kali dalam hari kerja sudah diatur cukup jelas dalam Pergub Nomor 11 Tahun 2020 dan Surat Edaran Nomor 800/0828/BKPSDMD/2020. “Untuk itu, kami mengharapkan agar semua ASN di lingkungan Pemprov. Kep. Babel dapat mengetahui sekaligus mematuhi aturan atau regulasi yang sudah dibuat ini sehingga disiplin kerja dapat terwujud dengan baik,” ungkapnya.
Sebelumnya Sekda Naziarto dalam upacara mingguan yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kep. Babel pada Senin (2/3/2020) lalu, memberikan arahan kepada seluruh ASN Pemprov. Kep. Babel agar meningkatkan disiplin dan kinerja. “Kalau disiplin sudah diwujudkan dalam ketepatan waktu bekerja maka pegawai diharapkan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di masing-masing OPD,” ungkapnya.
Selain itu Sekda Naziarto berharap agar ASN Pemprov. Kep. Babel dapat melaksanakan tugas dengan 3P, yakni Profesional, Proporsional, dan Perfeksionis. “Jika 3P ini sudah dilaksanakan dengan baik, insyaallah disiplin dan kinerja di lingkup Pemprov. Kep. Babel akan tercapai sesuai dengan visi dan misi Gubernur Kep. Babel,” ungkap Sekda Naziarto.